Selasa, 20 Oktober 2020 | 13:22
Fasilitasi Para Pelaku UMKM, Pemkot Tangerang Sediakan Layanan Pendaftaran Bantuan Online

Pendaftaran Stimulus Modal Usaha UMKM yang berasal dari program Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) pemerintah pusat bisa dilajukan secara online. Hal tersebut ditegaskan langsung oleh Kepala Dinas Kominfo Kota Tangerang, Mulyani saat dihubungi melalui sambungan telepon, Selasa (20/10).

"Para pelaku UMKM yang ingin mengajukan stimulus modal usaha bisa mengakses langsung situs sabakota.tangerangkota.go.id," ujar Mulyani.

"Mereka bisa akses dimanapun dan kapanpun melalui smartphone atau komputer asalkan tersambung dengan jaringan internet," imbuhnya.

Mulyani juga menerangkan bahwa pendaftaran Stimulus Modal Usaha UMKM juga bisa dilakukan oleh warga yang ber-KTP luar Kota Tangerang.

"Warga luar kota juga bisa mendaftar lewat alamat situs tersebut asalkan berdomisili dan tempat usahanya ada di Kota Tangerang," jelasnya.

Proses pendaftarannya, lanjut Mulyani cukup mudah dan gratis, para pelaku umkm cukup akses situs sabakota.tangerangkota.go.id, kemudian bagi yang sudah punya akunnya bisa langsung klik masuk, kalau belum klik menu daftar terlebih dahulu.

"Kemudian klik menu Pendaftaran Stimulus Modal Usaha UMKM. Kalau sudah masuk nanti tinggal isi form yang sudah disediakan, dan bila sudah berhasil nanti tinggal pantau progres pengajuan melalui fitur lihat riwayat," paparnya.

"Apabila permohonan ditolak bisa mengajukan kembali, kemudian apabila disetujui pemohon tinggal menunggu proses realisasi dari Kementerian Koperasi dan UMKM," terangnya.

Mulyani menegaskan bahwa proses verifikasi dan persetujuan pengajuan modal usaha dilakukan oleh Kementerian Koperasi dan UMKM. "Pemkot Tangerang dalam hal ini Dinas Perindagkoukm hanya mendata dan mengusulkan ke pemerintah pusat," tegasnya.

Sebagai informasi pendaftaran Stimulus Modal Usaha UMKM yang berasal dari program Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) pemerintah pusat ini tidak berbayar atau gratis. Pelaksanaan pendaftarannya mulai dari 19 Oktober s.d 24 November 2020. Program tersebut menyasar para pelaku UMKM yang belum menerima bantuan kredit dari perbankan atau Kredit Usaha Rakyat (KUR).

Situs Resmi Pemerintah Kota Tangerang
Jl. Satria Sudirman No. 1 Gedung Pusat Pemerintahan Lt. IV Kota Tangerang 15111