Selasa, 11 Mei 2021 | 16:40
Jelang Idul Fitri, Raperda Perubahan RPJMD Resmi Ditetapkan Jadi Perda
Jelang Idul Fitri, Raperda Perubahan RPJMD Resmi Ditetapkan Jadi Perda
Jelang Idul Fitri, Raperda Perubahan RPJMD Resmi Ditetapkan Jadi Perda
Jelang Idul Fitri, Raperda Perubahan RPJMD Resmi Ditetapkan Jadi Perda

Wali Kota Tangerang H. Arief R. Wismansyah hadir dalam acara Rapat Paripurna DPRD Kota Tangerang dengan agenda Persetujuan Penetapan Raperda tentang Perubahan RPJMD Tahun 2019 - 2023.

Dalam sambutannya, Wali Kota menyampaikan perubahan RPJMD menjadi respon atas terbitnya Permendagri No. 90 Tahun 2019 tentang kodefikasi, klasifikasi dan nomenklatur perencanaan dan penganggaran serta pandemi Covid.

"Sehingga strategi dan arah kebijakan pembangunan disesuiakan dengan kondisi terkini," ujar Wali Kota dalam rapat yang berlangsung di ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Tangerang, Selasa (11/5).

Arief menambahkan pihaknya mengapresiasi substansi perubahan RPJMD yang telah dirumuskan bersama seperti target makro pembangunan, target pendapatan daerah serta program prioritas pembangunan.

"Perkiraan target pendapatan daerah dengan mengandalkan pajak daerah," ungkapnya.

Lebih lanjut Wali Kota menjabarkan program prioritas diarahkan pada tiga prioritas utama yakni pemulihan ekonomi, peningkatan daya saing SDM serta peningkatan infrastruktur.

"Selanjutnya akan segera dijabarkan ke dalam perubahan Renstra perangkat daerah," tukas Arief.

Situs Resmi Pemerintah Kota Tangerang
Jl. Satria Sudirman No. 1 Gedung Pusat Pemerintahan Lt. IV Kota Tangerang 15111