Sabtu, 15 Mei 2021 | 20:02
Bantah Berikan Obat Kadaluarsa, Ini Penjelasan Dinas Kesehatan
Bantah Berikan Obat Kadaluarsa, Ini Penjelasan Dinas Kesehatan
Bantah Berikan Obat Kadaluarsa, Ini Penjelasan Dinas Kesehatan
Bantah Berikan Obat Kadaluarsa, Ini Penjelasan Dinas Kesehatan
Bantah Berikan Obat Kadaluarsa, Ini Penjelasan Dinas Kesehatan
Bantah Berikan Obat Kadaluarsa, Ini Penjelasan Dinas Kesehatan
Bantah Berikan Obat Kadaluarsa, Ini Penjelasan Dinas Kesehatan
Bantah Berikan Obat Kadaluarsa, Ini Penjelasan Dinas Kesehatan
Bantah Berikan Obat Kadaluarsa, Ini Penjelasan Dinas Kesehatan

Menanggapi isu yang tersiar, terkait balita 1 tahun 2 bulan mengalami kejang-kejang usai mengkonsumsi obat dari Puskesmas Petir. Pemerintah Kota Tangerang melalu Dinas Kesehatan (Dinkes) menegaskan, obat yang diberikan tidak kadaluarsa, atau masih layak konsumsi.

Hal tersebut, ditegaskan langsung oleh Kepala Bidang Layanan Kesehatan, Dinkes dr Darto saat ditemui di Kawasan Banjar Wijaya.

"Obat yang diberikan kepada pasien masih layak konsumsi hingga akhir Mei mendatang. Hal itu sesuai dengan expired date di kotak obat yaitu 5/21 yaitu aman dikonsumsi hingga 31 Mei 2021," tegas dr Darto, Sabtu (15/5/21).

Ia memaparkan, kronologis kejadian terjadi pada Rabu (13/5) pukul 19.00. Pasien dengan inisial NS dibawa ke UGD Puskesmas Petir. Membawa keluhan demam sejak siang dan hasil diagnosanya NS mengalami kejang demam kompleks atau kejang 15 menit atau lebih secara berulang.

"Saat menjalani pemeriksaan, pasien dalam kondisi lemas dan memiliki suhu badan panas hingga 40,5°c dengan berat badan 8,5kg. Tindakan awal, dokter memberikan parasetamol 160mg saat itu juga di UGD, dengan dosis setengah tablet," jelas dr Darto.

Lanjutnya, pasien pulang dengan diberi obat parasetamol dengan dosis 4×1 ml. Namun, dijelaskan dr Darto saat itu orangtua pasien telah diedukasi apa yang harus dilakukan saat di rumah nanti.

"Orangtua telah diedukasi untuk memperbanyak asupan cairan atau minum kepada pasien, memakaikan pakaian yang tidak tebal, serta mengompres dengan air hangat, dan jika demam semakin tinggi atau terjadi kejang untuk segara dibawa ke RS terdekat," papar dr Darto.


Kata dr Darto, kejang-kejang yang dialami sang anak bukan karena obat yang diduga kadaluarsa tersebut. Melainkan kondisi panas sang anak yang sangat tinggi.


"Saat ini, sang anak sudah dalam penanganan intensif rumah sakit. Kabar terkini, pasien sudah pulih, kembali sehat dan ceria lagi. Tidak ada pemberian obat kadaluarsa, semua ditangani sesuai prosedur atau ketetapan yang ada," tutupnya.

Hal tersebut pun dibenarkan sang ayah, Budi Setiawan. Ia mengaku, saat ini anaknya sudah kembali sehat dan kembali ceria. Proses pemulihan tertangani dengan baik dan normal.

"Tidak terjadi apa-apa seperti yang dikhawatirkan saya. Alhamdulillah anak saya sehat, dan terima kasih atas semua pelayanannya. Mohon maaf atas kepanikan yang berujung kesalahpahaman," katanya.

Situs Resmi Pemerintah Kota Tangerang
Jl. Satria Sudirman No. 1 Gedung Pusat Pemerintahan Lt. IV Kota Tangerang 15111