Dokumen Informasi
Berkala
Dokumen Informasi
Setiap Saat
Dokumen Informasi
Serta Merta
Jumat, 25 Sep 2026
Kota Tangerang
Informasi merupakan kebutuhan pokok setiap orang. Bahkan lebih mendasar, hak memperoleh informasi adalah salah satu dari hak asasi manusia, hal ini tercantum dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Pasal 28 F. Dalam pasal tersebut disebutkan bahwa setiap orang berhak untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi untuk mengembangkan pribadi dan lingkungan sosialnya, serta berhak untuk mencari, memperoleh, memiliki, dan menyimpan informasi dengan menggunakan segala jenis saluran yang tersedia.
Pendapat Anda sangat berarti untuk membantu kami memberikan pelayanan yang lebih baik.
Profil PPID
Profil | 128 kaliDaftar Informasi
Daftar Informasi | 101 kaliProfil Kota Tangerang
Profil | 91 kaliLacak Permohonan Informasi Publik
Layanan PPID | 85 kaliDasar Hukum
Dasar Hukum | 76 kaliInformasi Mall Pelayanan Publik
Informasi Perizinan dan Pelayanan Masyarakat | 10 Sep 2026RPJP Daerah Kota Tangerang Tahun 2025 - 2045
Informasi Perencanaan Daerah | 28 Aug 2026RPJMD 2025 - 2029
Informasi Perencanaan Daerah | 28 Aug 2026
Resmi Pemerintah Kota Tangerang