Kamis, 28 Oktober 2021 | 13:08
Disnaker Gelar Virtual Jobfair dan Launching Kartu Kuning Online
Disnaker Gelar Virtual Jobfair dan Launching Kartu Kuning Online

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang terus berupaya melakukan pemulihan ekonomi ditengah pandemi covid-19. Salah satunya, melalui Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) yang kembali menggelar Virtual Jobfair, dengan membuka 1.237 lowongan, 84 formasi jabatan dari 20 perusahaan, Kamis (28/10/21).

Plt Kepala Disnaker, Rakhmansyah mengungkapkan virtual jobfair konsisten digelar setiap bulannya, sejak September 2020 hingga saat ini. Disnaker mencatat, ada 4.534 pencari kerja yang berhasil terserap kerja, selama virtual jobfair Kota Tangerang berlangsung.

“Oktober ini, membuka 1.237 lowongan, 47 diantaranya untuk lulusan S1, 131 untuk lulusan D3 dan 1.059 untuk lulusan pendidikan SMA/SMK. Semoga masyarakat Kota Tangerang dapat memanfaatkan program ini sebaik mungkin, untuk dapat bangkit dari keterpuran pandemi covid-19 yang berkepanjangan ini, sehingga perlahan ekonomi dapat kembali pulih,” ungkap Rakhmansyah, usai membuka Jobfair Virtual.

Ia pun menjelaskan, pada Virtual Jobfair kali ini, Disnaker juga melaunching Pelayanan Kartu Kuning Online. Diketahui, selama ini layanan kartu kuning online baru pada tahap pendaftarannya saja, namun pemohon masih harus ke Kantor Disnaker untuk proses pencetakan.

“Saat ini, pelayanan kartu kuning sudah sepenuhnya online. Mulai dari daftar hingga cetak lewat aplikasi Tangerang LIVE. Proses cetak kartu kuning dapat dilakukan dimana saja, tanpa harus datang ke kantor Disnaker. Jadi, cetak kartu kuning mudah dari rumah aja,” kata Rakhamansyah.

Ia pun berharap, melalui layanan kartu kuning online ini dapat lebih memudahkan para pencari kerja dalam melengkapi pemberkasan. “Virtual Jobfair juga akan terus digelar untuk menekan angka pengangguran di Kota Tangerang,” katanya.

Sebagai informasi, cara membuat kartu kuning online;
1. Download aplikasi Tangerang LIVE
2. Lakukan registrasi data diri
3. Pilih menu layanan ketenagakerjaan
4. Pilih Kartu Kuning
5. Lengkapi biodata diri dan upload berkas persyaratannya
6. Lalu klik daftar
7. Pemohon menunggu verifikasi data
8. Setelah verifikasi pemohon dapat mencetak kartu kuning

Situs Resmi Pemerintah Kota Tangerang
Gedung Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Lantai 3 Jl. Satria Sudirman No. 1 Kota Tangerang 15123