Kamis, 27 Januari 2022 | 10:49
Kartu Identitas Anak

Hayo siapa dari kalian yang tahu kalau Kartu Identitas Anak (KIA) itu merupakan dokumen yang harus dimiliki setiap anak di usia 0-17 tahun, sebagai bentuk perlindungan dan pemenuhan hak konstitusional sebagai warga negara.

Kalian warga Kota Tangerang yang memiliki anak, sudah memiliki KIA belum?

Situs Resmi Pemerintah Kota Tangerang
Jl. Satria Sudirman No. 1 Gedung Pusat Pemerintahan Lt. IV Kota Tangerang 15111