Kamis, 17 April 2025 | 17:05
Lewat Sosialisasi Unit Layanan Disabilitas, Pemkot Tangerang Dorong Kesetaraan Kerja bagi Penyandang Disabilitas
Lewat Sosialisasi Unit Layanan Disabilitas, Pemkot Tangerang Dorong Kesetaraan Kerja bagi Penyandang Disabilitas
Lewat Sosialisasi Unit Layanan Disabilitas, Pemkot Tangerang Dorong Kesetaraan Kerja bagi Penyandang Disabilitas
Lewat Sosialisasi Unit Layanan Disabilitas, Pemkot Tangerang Dorong Kesetaraan Kerja bagi Penyandang Disabilitas
Lewat Sosialisasi Unit Layanan Disabilitas, Pemkot Tangerang Dorong Kesetaraan Kerja bagi Penyandang Disabilitas
Lewat Sosialisasi Unit Layanan Disabilitas, Pemkot Tangerang Dorong Kesetaraan Kerja bagi Penyandang Disabilitas
Lewat Sosialisasi Unit Layanan Disabilitas, Pemkot Tangerang Dorong Kesetaraan Kerja bagi Penyandang Disabilitas
Lewat Sosialisasi Unit Layanan Disabilitas, Pemkot Tangerang Dorong Kesetaraan Kerja bagi Penyandang Disabilitas
Lewat Sosialisasi Unit Layanan Disabilitas, Pemkot Tangerang Dorong Kesetaraan Kerja bagi Penyandang Disabilitas
Lewat Sosialisasi Unit Layanan Disabilitas, Pemkot Tangerang Dorong Kesetaraan Kerja bagi Penyandang Disabilitas
Lewat Sosialisasi Unit Layanan Disabilitas, Pemkot Tangerang Dorong Kesetaraan Kerja bagi Penyandang Disabilitas

Dalam rangka mendorong inklusivitas di dunia kerja, Wakil Wali Kota Tangerang, H. Maryono Hasan, secara resmi membuka kegiatan Sosialisasi Unit Layanan Disabilitas (ULD) Bidang Ketenagakerjaan, yang digelar di Kantor Dinas Ketenagakerjaan Kota Tangerang, Cikokol, Kamis (17/04/2025). 

"Alhamdulillah, hari ini kami mengawali langkah penting melalui sosialisasi ULD. Tujuan kami jelas, yaitu memastikan bahwa masyarakat disabilitas memiliki peluang yang sama di dunia kerja. Mereka punya kemampuan di bidangnya masing-masing dan harus diberi ruang untuk berkembang," ungkap wakil wali kota.

Upaya nyata Pemerintah Kota (Pemkot) melalui Disnaker Kota Tangerang, lanjut Maryono, yaitu telah menjalin kemitraan dengan Yayasan Disabilitas Mandiri Indonesia serta sejumlah perusahaan. 

"Kolaborasi ini membuka jalan bagi penyandang disabilitas untuk mendapatkan pekerjaan yang layak sesuai kemampuan," tambahnya.

Wakil Wali Kota Tangerang, juga menegaskan bahwa evaluasi dan monitoring terhadap keterlibatan perusahaan akan terus dilakukan Pemerintah Kota Tangerang melalui Disnaker. 

"Ke depan, pengawasan juga akan melibatkan pihak kecamatan dan kelurahan agar dapat dipantau perusahaan mana saja yang belum merekrut tenaga kerja disabilitas," terangnya.

ULD ini sendiri telah memiliki dasar hukum melalui Keputusan Wali Kota Tangerang Nomor 800/Kep.382-Disnaker/2023 yang mewajibkan setiap perusahaan mempekerjakan minimal 1% tenaga kerja disabilitas.

"Kami juga terus mengoptimalkan peran Balai Latihan Kerja (BLK) dengan menyediakan pelatihan yang sesuai kebutuhan pasar kerja," jalas Maryono.

Sementara itu, Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Tangerang, Ujang Hendra, menambahkan, kegiatan ini bertujuan membangun sinergi lintas sektor dan berharap sosialisasi ini dapat memfasilitasi kolaborasi antara pemerintah daerah, dunia usaha, dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan kerja yang inklusif dan ramah disabilitas.

"Kegiatan ini tidak hanya menciptakan kesetaraan hak, tetapi juga berkontribusi langsung dalam menurunkan angka pengangguran, khususnya di Kota Tangerang," jelas Ujang.

Situs Resmi Pemerintah Kota Tangerang
Gedung Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Lantai 3 Jl. Satria Sudirman No. 1 Kota Tangerang 15123