Inspektorat Kota Tangerang terus berkomitmen mendukung transparansi pelaksanaan pembangunan di Kota Tangerang. Salah satunya, Inspektorat Kota Tangerang baru saja menandatangani Perjanjian Kerja Sama bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang terkait Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) tahun 2025, kemarin.
Inspektur Kota Tangerang Achmad Ricky Fauzan menuturkan, kerja sama dilakukan sebagai salah satu langkah strategis untuk memastikan pelaksanaan pembangunan di Kota Tangerang pada tahun ini berjalan secara tepat waktu, tepat guna dan tepat mutu sesuai dengan perencanaan yang telah disediakan. Perjanjian kerja sama tersebut ditandatangani langsung oleh Inspektur Kota Tangerang Achmad Ricky Fauzan dan Kepala Kejari Kota Tangerang Muhammad Amin.
“Kami menyusun kerja sama ini sebagai langkah konkret untuk mencipatakan tata kelola pemerintahan yang bersih untuk mengawal pembangunan yang berlangsung. Kerja sama ini akan memfasilitasi pendampingan lebih jauh untuk memastikan pembangnan berjalan transparan dan akuntabel,” ujar Ricky, Kamis (24/4/25).
Ia melanjutkan, perjanjian kerja sama juga dilakukan untuk meningkatkan pendampingan hukum, serta untuk mencegah terjadinya penyimpangan tindak Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) sesuai dengan prosedur perundang-undangan yang berlaku.
“Perjanjian Kerja Sama yang diteken ini akan mencakup pendampingan dan pengamanan untuk mencegah permasalahan hukum yang berpotensi terjadi selama proses pembangunan berlangsung khususnya di sejumlah pembangunan strategis yang sedang berjalan tahun ini,” tambahnya.
Selain itu, Inspektorat Kota Tangerang berharap perjanjian kerja sama ini dapat memberikan dampak yang positf terhadap peningkatan transparansi, akuntabilitas dan efektivitas kualitas pembangunan di Kota Tangerang.