Informasi merupakan kebutuhan pokok setiap orang. Bahkan lebih mendasar, hak memperoleh informasi adalah salah satu dari hak asasi manusia, hal ini tercantum dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Pasal 28 F. Dalam pasal tersebut disebutkan bahwa setiap orang berhak untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi untuk mengembangkan pribadi dan lingkungan sosialnya, serta berhak untuk mencari, memperoleh, memiliki, dan menyimpan informasi dengan menggunakan segala jenis saluran yang tersedia.
Perusahaan Umum Daerah Tirta Benteng (Perumda TB) Kota Tangerang resmi memperluas cakupan pelayanannya dengan menambah 23.276 Sambungan Langganan (SL) di wilayah Zona II Kota Tangerang, yang meliputi
Wali Kota Tangerang, H. Sachrudin, menekankan pentingnya peran camat dan lurah untuk selalu hadir dan merespon cepat setiap permasalahan di tengah masyarakat.
Wali Kota Tangerang, H. Sachrudin, mengimbau dan mengajak kepada seluruh masyarakat untuk terus meningkatkan rasa empati dan kewaspadaan dengan saling menjaga satu sama lain mulai dari lingkungan
Wali Kota Tangerang, Sachrudin, bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), tokoh agama, serta masyarakat menghadiri Deklarasi Tangerang Damai dalam rangkaian acara Haul Masyayikh
Wali Kota Tangerang, Sachrudin, bersama unsur pelajar, mahasiswa dan juga relawan lingkungan menggelar doa bersama sekaligus menyampaikan belasungkawa atas wafatnya Affan Kurniawan, pengemudi ojek
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang kembali melanjutkan Seleksi Pusat Pendidikan dan Latihan Olahraga Pelajar Daerah (PPLPD) 2025. Salah satunya, Pemkot Tangerang baru saja membuka seleksi cabang olahr
Gerakan Pangan Murah (GPM) kembali digelar di Kelurahan Poris Plawad, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang, Provinsi Banten, Selasa (2/9/25). Kegiatan ini mendapat sambutan hangat dari warga yang sejak
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang terus berupaya berkomitmen dalam melayani masyarakat dengan menindaklanjuti seluruh aduan yang masuk melalui Layanan Aspirasi Kotak Saran Anda (LAKSA). Tercatat, sel
Pemerintah Kota Tangerang melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) akan mengadakan acara Pengembangan Kompetensi Bidang Fesyen pada Kamis, (11/08/2025). Pelatihan ini akan dimulai pukul 08.
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang memastikan penyewaan fasilitas olahraga saat ini bisa diakses semakin mudah. Salah satunya, transaksi penyewaan fasilitas olahraga bisa dilakukan dengan metode pemba