Jumat, 30 Juli 2021 | 21:00
Dukung Mensos, Wali Kota Tegaskan Tidak Boleh Ada Pungli untuk Bansos

Wali Kota Tangerang H. Arief R. Wismansyah menyampaikan dukungannya atas upaya yang dilakukan oleh Menteri Sosial RI Tri Rismaharini untuk melakukan perapihan dalam proses penyaluran bantuan sosial kepada masyarakat yang terdampak Covid-19.

"Kita harus dukung langkah Bu Risma dalam melakukan investigasi pemotongan bansos baik PKH, BPNT, BST dan bantuan lainnya oleh oknum,"

"Sekarang sedang dilakukan investigasi,siapapun yang motong akan ditindak tegas," ungkap Wali Kota di Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Jumat (30/7).

Kaitan PKH, lanjut Wali Kota, Pemkot Tangerang tetap menjunjung asas praduga tidak bersalah serta tetap menindaklanjuti temuan hasil inspeksi yang dilakukan oleh Mensos beberapa waktu lalu.

"Kita belum tahu, sejauh ini kita tetap menjunjung asas praduga tidak bersalah,"

"Dan menyerahkan sepenuhnya proses pemeriksaan kepada Kepolisian dan Kejaksaan," terang Arief.

"Karena tidak boleh ada potongan untuk apapun jenis bantuan sosial kepada masyarakat," imbuhnya.

Lebih lanjut Wali Kota mengharapkan dengan turunnya Mensos ke wilayah Kota Tangerang, akan memberikan dampak positif dalam proses penyaluran bantuan sosial kepada masyarakat.

"Pemkot juga menyediakan layanan aduan terkait bansos," jelasnya.

Untuk diketahui, Pemerintah Kota Tangerang menyediakan layanan pengaduan bantuan sosial bagi masyarakat yang menemui pelanggaran, baik berupa Bantuan Sosial Tunai (BST), Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BNPT) dan bantuan sosial lainnya melalui nomor 08111500293.

"Kalau ada yang mengetahui ada penyelewengan silahkan lapor, identitas pelapor akan dirahasiakan dan dijamin keamanannya," pungkas Wali Kota.

Situs Resmi Pemerintah Kota Tangerang
Jl. Satria Sudirman No. 1 Gedung Pusat Pemerintahan Lt. IV Kota Tangerang 15111