Rabu, 4 Desember 2024 | 21:22
10 Desember, Pemkot Alihkan Parkir Liar Depan Stasiun Batuceper ke Park 'N Ride
10 Desember, Pemkot Alihkan Parkir Liar Depan Stasiun Batuceper ke Park 'N Ride
10 Desember, Pemkot Alihkan Parkir Liar Depan Stasiun Batuceper ke Park 'N Ride
10 Desember, Pemkot Alihkan Parkir Liar Depan Stasiun Batuceper ke Park 'N Ride
10 Desember, Pemkot Alihkan Parkir Liar Depan Stasiun Batuceper ke Park 'N Ride
10 Desember, Pemkot Alihkan Parkir Liar Depan Stasiun Batuceper ke Park 'N Ride
10 Desember, Pemkot Alihkan Parkir Liar Depan Stasiun Batuceper ke Park 'N Ride
10 Desember, Pemkot Alihkan Parkir Liar Depan Stasiun Batuceper ke Park 'N Ride

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang akan menertibkan parkir liar di area Ruang Terbuka Hijau (RTH) di depan Stasiun Batuceper. Sebagai solusi, Pemkot telah menyiapkan fasilitas Park 'N Ride melalui PT Tangerang Nusantara Global (TNG). Rencana penertiban ini akan dimulai pada tanggal 10 Desember 2024.

Dalam tinjauannya, Penjabat (Pj) Wali Kota Tangerang, Dr. Nurdin, menyampaikan, tindakan ini dilakukan untuk menjaga estetika kota sekaligus mengembalikan fungsi ruang hijau sebagai fasilitas publik.

"Kami akan mulai melakukan penertiban parkir di RTH ini pada 10 Desember nanti. PT TNG sudah menyiapkan lahan parkirnya dan Dinas Perhubungan (Dishub) juga akan memasang rambu serta marka untuk memudahkan pejalan kaki menyeberang dengan zaman," ujar Dr. Nurdin, Rabu (4/12).

Lebih lanjut, Pj wali kota, mengatakan, Pemkot bersama PT TNG telah menyiapkan area parkir Park 'N Ride yang lebih aman dan nyaman bagi pengguna kendaraan.  Dishub juga akan memasang spanduk pemberitahuan kepada masyarakat terkait jadwal penertiban dan lokasi parkir baru yang tersedia. Selain itu, koordinasi dengan pihak terkait, termasuk pengelola parkir sebelumnya, akan dilakukan agar proses berjalan lancar. 

"Kami juga akan mengedukasi masyarakat melalui spanduk, bahwa parkir di RTH tidak lagi diperbolehkan. Semua kendaraan diharapkan masuk ke Park 'N Ride yang berada di kawasan Terminal Poris, yang sudah disiapkan," tambahnya. 

Langkah ini, kata Dr. Nurdin, diharapkan dapat mengubah kebiasaan masyarakat yang selama ini terbiasa parkir di RTH menjadi lebih tertib dan terorganisir. Selain itu, pengelola parkir sebelumnya akan diberi kesempatan untuk bekerja sama dengan PT TNG sebagai petugas resmi di fasilitas baru. 

"Penertiban ini penting untuk menciptakan ketertiban dan kenyamanan di sekitar Stasiun Batu Ceper. Keamanan kendaraan juga lebih terjamin karena ada petugas yang menjaga," jelas Pj wali kota.

Mantan Pj Bupati Aceh Jaya ini, juga mengimbau masyarakat, khususnya pengguna kereta api, untuk mendukung kebijakan ini.

"Kami mengajak seluruh warga yang biasanya parkir di ruang terbuka agar memanfaatkan fasilitas Park 'N Ride yang telah disiapkan. Selain lebih aman, ini juga membantu menjaga keindahan kota kita," tutupnya.

Situs Resmi Pemerintah Kota Tangerang
Gedung Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Lantai 3 Jl. Satria Sudirman No. 1 Kota Tangerang 15123