Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM ()Disperindagkop UKM) kembali membuka program Fasilitasi Pendaftaran Barcode Produk Gratis, bagi pelaku usaha mikro dan kecil (UMK) di wilayah Kota Tangerang gratis atau tanpa pungutan biaya.
Program ini bertujuan untuk meningkatkan daya saing produk lokal agar mampu bersaing di pasar modern dan digital.
Kepala Disperindagkop UKM Kota Tangerang Suli Rosadi mengatakan, pendaftaran fasilitasi barcode kemasan produk gratis ini telah dibuka secara online melalui laman https://bit.ly/Barcode2025 hingga 26 Juni 2025 mendatang, dengan kuota 100 peserta.
Persyaratannya, memiliki KTP Kota Tangerang, mempunyai NIB, domisili di Kota Tangerang, usaha di Kota Tangerang, fotocopy KTP dan NIB, fotocopy HKI / Halal / PIRT salah satunya, dan membawa satu materai. Program ini diperuntukkan untuk kuliner bukan siap saji, kerajinan dan fesyen.
"Bagi yang sudah mengisi pendaftaran di link Google form, diharap datang ke bidang PUM membawa berkas persyaratan, di Gedung Cisadane, Lantai 1, Jalan KS Tubun, Pasar Baru, Karawaci, Kota Tangerang," jelas Suli.
Peserta yang mengikuti kegiatan ini akan mendapat sederet manfaat. Mulai dari, Pendaftaran barcode resmi dari GS1 Indonesia, pelatihan singkat penggunaan barcode dan pendampingan teknis hingga barcode aktif.
“Dengan barcode, produk bisa lebih mudah masuk ke ritel modern dan platform e-commerce. Ini salah satu langkah nyata kami untuk mendigitalisasi UMK di Kota Tangerang,” tutupnya.