Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang kembali melanjutkan program penertiban Tempat Pembuangan Sampah (TPS) liar di sejumlah ruas jalanan protokol. Kali ini, Pemkot Tangerang memastikan semua titik TPS liar di Kecamatan Batuceper telah ditertibkan 100 persen.
Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pengelolaan Sampah Wilayah Timur Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang Bachrudin menuturkan, Pemkot Tangerang dalam beberapa bulan terakhir telah menindaklanjuti keluhan masyarakat dengan menertibkan TPS liar di berbagai sudut kota, khususnya yang mengganggu estetika di sekitar jalanan protokol secara rutin.
Tercatat, Pemkot Tangerang telah berhasil menertibkan puluhan titik TPS liar, seperti di Jalan Raya Garuda Batu Jaya yang baru saja ditertibkan pagi tadi.
“Kami kembali melanjutkan agenda penertiban sekaligus penutupan TPS liar yang selama ini menganggu masyarakat. Alhamdulillah, berdasarkan pemantauan lapangan terakhir semua target titik lokasi TPS liar di jalanan protokol Kecamatan Batuceper (Jalan Raya Daan Mogot dan Jalan Raya Garuda Batuceper) sudah semuanya ditertibkan,” ujar Bachrudin, Selasa (2/9/25).
Ia melanjutkan, Pemkot Tangerang akan terus melanjutkan program penertiban TPS liar dengan menyasar sejumlah titik lainnya. Pemkot Tangerang menargetkan dalam waktu dekat ini akan mulai memasifkan penertiban di Kecamatan Benda dan TPA Pasar Rubuh Cipondoh.
“Kami menilai penertiban yang sudah berjalan dalam beberapa bulan terakhir ini berhasil meningkatkan efektivitas pengelolaan sampah sekaligus mempermudah petugas kebersihan memberikan pelayanan penanganan sampah di wilayah masing-masing,” tambahnya.
Selain itu, Pemkot Tangerang mengimbau kepada semua lapisan masyarakat untuk berpartisipasi dalam menuntaskan permasahan TPS liar dengan mengoptimalisasi peran petugas kebersihan di wilayah lingkungan masing-masing.
“Kami ke depannya akan terus melakukan pengawasan berkala untuk memastikan titik lokasi yang baru saja ditertibkan tidak disalahgunakan lagi oleh oknum masyarakat untuk membuang sampah sembarangan, sekaligus mendorong masyarakat mulai beralih memanfaatkan pelayanan penanganan sampah yang telah berjalan di tingkat wilayah,” pungkasnya.